JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mahmud MD mengutarakan kekecewaannya dengan cara kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait surat suara yang sudah didistribusikan lebih dulu di Taipei, Taiwan.
Kecerobohan KPU sebagai penyelenggara Pemilu sudah berulang kali terjadi, ujar paslon Cawapres nomor urut tiga itu lebih lanjut.
Total sebanyak 31.276 lembar surat suara yang sudah dikirimkan lebih dulu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei.
Padahal, sesuai Peraturan KPU (PKPU), surat suara bagi WNI di luar negeri baru dapat didistribusikan pada periode 2-11 Januari 2024.
BACA JUGA:
- Ada Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Terkait Bocornya Surat Suara di Taiwan
- WNI Taipei Sudah Pegang Surat Suara Pilpres 2024, Peran Bawaslu Dipertanyakan
"Saya harus kritik KPU ini karena sudah berkali-kali ceroboh dan gak pernah memperbaiki. Seperti surat suara, itu kan ketahuan (lewat media sosial), kalau gak ketahuan, bisa saja juga terjadi di tempat lain. Kalau ketahuan baru menyalahkan. Seharusnya kan sejak awal namanya PPLN lho, itu kan orang yang sudah sangat profesional karena dipilih," ujar Mahfud di Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) WNI di Taiwan tergolong besar.
Jumlahnya lebih dari 200 ribu. Mahfud pun heran surat suara bisa dikirimkan kepada calon pemilih lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan KPU.
"Berarti orang ini juga harus benar-benar di situ yang menangani. Masak surat suara sudah dicoblos sekarang? Kan nanti mash ada waktunya (untuk pemilu) di luar negeri itu," tutur dia.
Dalam kunjungannya tersebut, Mahfud juga menyentil KPU yang dianggap tidak tegas terhadap tindak peserta debat. Meski Mahfud tak menyebut individu yang dimaksud, namun publik menduga yang dirujuk adalah cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Gibran kembali mengulangi perbuatannya dengan memprovokasi pendukung dan tim sukses di ruang debat pada 22 Desember 2023. Padahal, KPU telah menegur tindakan tersebut usai debat putaran pertama dihelat pada 12 Desember 2023.
"Seperti misalnya pelaksanaan debat kemarin, ada orang yang tidak ikut aturan gitu, malah dibiarkan saja. Macem-macem gitu. Ada kritik ini dan itu malah dibiarkan," ujar Mahfud yang juga merupakan peserta Pemilu 2024.
Migrant Care Desak Bawaslu Turun Tangan Lakukan Investigasi ke PPLN Taipei
Kritik juga datang dari organisasi yang fokus terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Migrant Care. Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo menilai, yang dilakukan PPLN di Taipei adalah bentuk pelanggaran terhadap Peraturan KPU (PKPU).
Peristiwa semacam itu, kata Wahyu, bisa menimbulkan ketidakpastian di kalangan calon pemilih pemilu Indonesia di Taipei dan negara-negara lainnya. Sebab, sebagian besar calon pemilih pemilu Indonesia di luar negeri adalah pekerja migran.
"Situasi dan kondisi ini juga memperlihatkan bahwa penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu Indonesia di luar negeri masih dilakukan secara asal-asalan, sembrono dan tidak profesional," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, kemarin.