JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pada hari Rabu, 27 Desember 2023, Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan untuk memeriksa Inara Rusli terkait dengan dugaan ilegal akses atau masuk tanpa izin yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Virgoun.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, mengkonfirmasi kebenaran panggilan pemeriksaan dugaan illegal akses tersebut di Polda Metro Jaya.
"Kedatangan kita hari ini terkait dengan laporan dari saudara Virgoun terkait dengan kasus illegal access dan pelanggaran perlindungan data pribadi yang dilaporkan pada client kita, ibu Inara, sebagai terlapor," ungkap Mulkan Let-let mengkonfirmasi kebenaran, dikutip Radarpena dari YouTube Intens Investigasi.
Kasus ini mencuat setelah Virgoun melaporkan kepolisian terkait dugaan tindakan ilegal access yang dilimpahkan kepada Inara Rusli.
Pemeriksaan tersebut menjadi sorotan publik, memperkuat spekulasi seputar konflik pribadi yang melibatkan pasangan ini terhadap isu privasi dan keamanan data.
BACA JUGA:
- Daftar 19 Korban PT ITSS di Morowali yang Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter
- Kebut Pembangunan Infrastruktur, Bank Mandiri Salurkan Kredit kepada Supplier/Subkontraktor JMTM Rp 100 Miliar
Tim kuasa hukum mewakili Inara Rusli hadir di Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
Namun saat itu, Inara Rusli tidak terlihat dalam menghadiri pemeriksaan dugaan illegal access karena kondisinya yang kurang sehat.
Mulkan Let-let, juru bicara tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa mereka telah bertemu dengan penyidik dan menyampaikan permohonan reschedule atau penjadwalan ulang.
"Inara nggak datang karena kondisinya kurang baik, lalu kita tadi sudah ketemu penyidik kita sudah sampaikan untuk di-reschedule setelah kondisi ibu Inara pulih untuk menentukan jadwalnya," tutur Mulkan Let-let.
Jadwal pemeriksaan selanjutnya belum ditentukan karena menunggu pemulihan kondisi kesehatan Inara Rusli.
BACA JUGA:
- 5 Beasiswa Ini Akan Buka pada 2024 dan Bebas Biaya Kuliah, Intip Link Persyaratan di Sini
- Khusus Trans Jawa! Potongan Tarif Tol 10 Persen Kembali Berlaku pada 28 Desember 2023, Catat Syarat dan Ketentuannya
"Reschedule belum kita tentukan tadi, karena mengingat jadwal dari penyidik juga lalu kita konfirmasi terkait kesehatan ibu Inara kalau sudah membaik kita konfirmasi," pungkasnya.
Proses hukum akan dilanjutkan setelah kesehatan Inara membaik, memberikan keadilan sekaligus mempertimbangkan kesejahteraan yang lebih besar.