Penerapan sistem ganjil genap ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak tanggal 22 Desember 2023 lalu. Yang sebelumnya diterapkan sistem buka tutup untuk satu jalur di pagi harinya.
Penerapan ganjil genap akan dilakukan selama 24 jam dengan priorotasnya roda empat. Pihak kepolisian juga memberitahukan untuk warga Puncak yang hendak melintas bisa menunjukan kartu identitas seperti KTP.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Berdasarkan perolehan data dari traffic account milik Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dua hari belakangan ini kendaraan yang memasuki kawasan Puncak, Bogor mayoritas oleh pengguna motor. Dimana tercatat sudah sekitar 78.750 kendaraan roda dua memasuki kawasan Puncak.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, berdasarkan informasi dari data yang diperoleh sudah ada 28.331 unti kendaraan mobil, dan juga sebanyak 2.569 unti bus dan truk sudah memasuki kawasan Puncak, Bogor.
Tidak hanya itu, jika melihat data baik kendaraan motor atau mobil yang mengarah ke bawah atau arah Jakarta pada hari Sabtu 23 Desember 2023 kemarin sebanyak 44.258 kendaraan.
Dan unntuk malam hari di tanggal 24 Desember 2023 kendaraan yang mengarah ke Gadog dan Jakarta terpantau sebanyak 45.098 unit kendaraan.
Namun jika melihat dari total kendaraan yang memasuki kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai pada Sabtu 23 Desember hingga 24 Desember 2023 sudah mencapai 110 ribuan lebih kendaraan. Kendaraan tersebut yang memasuki kawasan Puncak melalui jalur tol dan non-tol.