Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak Hakim

Rabu 20-12-2023,13:07 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Lebrina Uneputty

Dalam gugatan, pihak Firli meminta hakim tunggal memerintahkan Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan putusan praperadilan itu, Firli tetap berstatus tersangka dan tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri berwenang melanjutkan proses penyidikan.

Kategori :