Israel Bunuh Tawanannya, Abu Ubaida Angkat Bicara

Minggu 17-12-2023,07:59 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Gugatan tersebut, diajukan pada Rabu (13/12/2023) di Pengadilan Distrik AS di Indianapolis.

Ini dengan tuduhan pemerintah federal gagal melindungi warga negara AS di zona perang aktif. 

Gugatan tersebut bertujuan untuk memaksa pemerintah memulai upaya evakuasi dan menjamin keselamatan warganya.

Tentu dengan syarat setara dengan warga non-pejuang lainnya di zona perang yang sama.

Dua penggugat dalam gugatan tersebut adalah sepupu Elagha, yaitu Borak Alagha dan Hashem Alagha.  Mereka warga negara AS yang sedang belajar ilmu teknik di wilayah pesisir Palestina.

Departemen Luar Negeri menolak berkomentar mengenai proses pengadilan yang tertunda. 

Namun seorang juru bicara mengatakan departemen tersebut berupaya untuk mengeluarkan lebih banyak orang Amerika dan anggota keluarga mereka dari Gaza.

Gedung Putih mengajukan pertanyaan mengenai gugatan tersebut ke Departemen Kehakiman. Tetapi departemen tersebut belum memberikan komentar.

Kategori :