Mahfud Md: 'Tak Ada dalam APBN!' Indonesia Berhak Mengusir Pengungsi Rohingya

Kamis 14-12-2023,17:56 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Dimas Satriyo

Pemerintah saat ini pun sedang berusaha mencarikan penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya yang telah melarikan diri dari konflik di Myanmar. 

Meskipun pemerintah tidak terikat oleh hukum internasional, tetapi mereka tetap berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan mengikuti prinsip kemanusiaan yang dipegang oleh konstitusi negara.

"Suatu saat akan dipulangkan. Pokoknya pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional. Pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan. Oleh sebab itu ditampung dulu sementara," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Desember 2023.

Pemerintah menekankan bahwa pengungsi Rohingya tidak akan tinggal secara permanen di Indonesia. 

Mereka hanya ditampung sementara sampai situasi di negara asal mereka stabil, dan kemudian bisa dipulangkan. 

BACA JUGA:

Namun, belum ada waktu yang pasti kapan pengungsi ini akan dipulangkan, semuanya masih tergantung pada perkembangan situasi di Myanmar.

Hingga saat ini, provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya. 

Mahfud Md akan berdiskusi dengan pemerintah daerah untuk menentukan tempat penampungan yang lebih baik dan juga mencari sumber dana untuk mendukung penampungan ini.

Pemerintah menyadari bahwa penampungan pengungsi Rohingya membutuhkan biaya yang cukup besar, karena tidak ada alokasi anggaran khusus dari APBN atau pemda yang bisa digunakan untuk hal ini. 

Oleh karena itu, mereka akan mencari cara untuk menyediakan dana dari sumber lain demi menampung pengungsi ini dengan layak.

Meskipun ada berbagai kendala yang dihadapi, pemerintah tetap berusaha menjalankan komitmen kemanusiaan mereka dengan memberikan tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya. 

Mereka berharap bahwa kelak pengungsi ini bisa kembali ke negara asalnya dan hidup dalam keadaan yang lebih baik.

Kategori :