JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Benar -benar tak bisa diukur logika. Entah apa yang ada dalam benak artis Ammar Zoni, baru saja menghirup udara segar lantaran baru dibebaskan kini ia lebih memilih untuk tertangkap lagi.
Penyebabnya masih sama seperti sebelumnya yaitu narkoba.
Jika dihitung, berarti ini ketiga kalinya Ammar Zoni berurusan dengan hukum gara-gara narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga membenarkan berita ini.
BACA JUGA:BNN RI Bersama Gubernur Lampung Deklarasikan Strategi Bersih Narkoba Menuju Indonesia Bersinar
"Ammar Zoni," ungkapnya kepada media dan wartawan pada Rabu, 13 Desember 2023.
Sebelumnya diberitakan, aktor tersebut dipastikan akan menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh tim pengacara dari sang artis.
"Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," ucap Abdullah Emile Oemar, salah satu pengacar Ammar Zoni pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Abdullah Emile Oemar menyampaikan bahwa menurut perhitungan tim pengacara, Ammar Zoni seharusnya sudah dibebaskan sejak 5 Oktober lalu.
Akan tetapi, ada perbedaan hitungan antara tim pengacara dan pihak kejaksaan serta Lembaga Pemasyarakatan (LP).
BACA JUGA:Bahaya Flakka, Narkoba Jenis Baru Yang Membuat Pemakainya Seperti Mayat Hidup
Pada kasus sebelumnya, Ammar Zoni sempat mengaku telah menyesal.