Tetapi kemungkinan dan peluang dalam memanfaatkan fasilitas negara bisa saja terjadi.
Terlebih, pola kampanye memanfaatkan Faslitas negara, sesuatu yang terlarang.
Dikutip dari laman Bawaslu.go.id Bawaslu akan menindak tegas pihak yang yang menggunakan fasilitas negara atau menyediakan fasilitas negara untuk kampanye.