BANDARLAMPUNG, RADARPENA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung merencanakan sistem pengelolaan sampah TPA Bakung dengan sistem Sanitary Landfill.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Budiman P Mega, membenarkan hal tersebut.
"Rencananya pengelolaan sampah di TPA Bakung dengan Sistem Sanitary Landfill,"ucap Budiman P Mega.
Lebih rinci, Budiman P Mega, mengatakan saat ini pengelolaan sampah menggunakan open dumping.
Budiman P Mega mengatakan Sistem Sanitary Landfill sebenarnya pernah dilakukan dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung sekitar puluhan tahun lalu.
BACA JUGA:
- Cegah Banjir! DLH Kota Bandar Lampung Siagakan 60 Personel untuk Keruk Lumpur dari Tumpukan Sampah
- Plt. Wali Kota Bekasi Bersama DLH Lakukan Pembersihan Tempat Pembuangan Sampah Liar
"Dulu tahun 1995 saat awal adanya TPA Bakung memakai sistem sanitary landfill.Karena dulu tempatnya jurang gitu, jadi kita ambil tanah sekitarnya saja untuk nguruk. Karena sampah di Bandar Lampung semakin menumpuk maka sistem open dumping yang cocok saat ini digunakan pengelolaan open dumping,"sebut Budiman P Mega.
Kendati demikian, Budiman P Mega, mengatakan kedepan akan berencana kembali menggunakan sistem sanitary land fill pada pengelolaan sampah TPA Bakung yakni telah menganggarkan Rp.5 miliar untuk penambahan 5 hektare lahan TPA Bakung.
"Karena TPA Bakung saat ini telah over load. Baru baru ini kita telah disepakati untuk melakukan pembedaan lahan 5 hektare dengan harga Rp.5 miliar. Anggarkan tersebut telah dimasukkan dalam Pengajuan APBD 2024 mendatang,"ucap Budiman P Mega
BACA JUGA:
- Prediksi Skor Liga Eropa: AEK Athens Vs Brighton 1 Desember 2023 Serta Link Streaming
- Jelang Pemilu 2024 , Polresta Bandar Lampung Rutin Patroli Sekala Besar
Apabila disetujui pengajuan tersebut, tambah Budiman P Mega, akan dikelola sampah dilokasi TPA Bakung tersebut dengan Sistem Sanitary Landfill.
Dijelaskan Budiman P Mega, Sanitary Landfill ini merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah.
"Sistem Sanitary landfill itu sistem pengurukan , jadi tumpukan sampah diuruk tanah, lalu ditumpuk sampah lagi dan kemudian tanah,"pungkas Budi P Mega.