Pada tanggal 26 September 2023, Evita gagal melakukan pengiriman uang dan mendapati saldo pada tabungannya hanya tinggal Rp 10 juta. Bahkan pada hari yang sama, ia menemukan transaksi senilai Rp 4 juta yang dilakukan pada waktu pagi hari.
Pada tanggal itu, Evita mengaku hanya keluar mengantar barang ke rumah adiknya yang berada di wilayah Lopait. Evita yang mengetahui bahwa uangnya berkurang langsung menghubungi Halo BCA sekitar malam hari.
Evita kemudian melakukan penelusuruan, dan tercatat ada sejumlah transaksi Qris menggunakan BCA Mobile pada periode waktu 23 September hingga 26 September 2023.
Dirinya pun langsung melakukan pemblokiran kartu ATM serta m-Banking dengan laporan terkena retas atau hack.
Akibat transaksi "ilegal" yang dilaporkan sebagai peretasan tersebut, total Evita kehilangan 68,5 juta dari saldo tabungannya. Padahal, Evita mengaku handphone terus di gengamannya dan tidak ada orang lain yang mengaksesnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, OJK telah memonitor masalah hilangnya uang nasabah melalui transaksi QRIS tersebut. OJK juga akan terus memonitor penyelesaian kasus tersebut. Dalam keterangannya, Dian mengatakan, pihaknya tidak mendengar adanya isu peretasan data nasabah dalam kasus tersebut. Sementara sebelumnya pihak nasabah sebagai korban (Evita) meminta pemblokiran kartu ATM beserta m-bankingnya dengan catatan terkena retas atau kena hack.