Terlebih lagi menurutnya, selama 35 tahun sejak pabrik Nestle Kejayan berdiri, baru kali ini terjadi pemberitahuan efisiensi secara mendadak.
“Jadi mulai mungkin seminggu lalu itu, secara bertahap 126 buruh itu dikasih surat pembebastugasan dari kewajiban bekerja, tanpa ada komunikasi lebih dulu, ngobrol-ngobrol dulu dengan serikat buruh,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak manajemen pabrik PT Nestle Indonesia Kejayan Factory belum memberikan tanggapan terkait tudingan PHK sepihak tersebut.
Sejumlah perwakilan dari aliansi buruh pabrik juga tengah melakukan mediasi dengan pihak manajemen pabrik olahan susu tersebut.