JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Siapa yang tak kenal dengan susu kental manis? Susu yang biasanya dijadikan topping atau campuran dalam makanan dan minuman ini memiliki banyak peminat. Rasanya yang enak, proses penyajian yang praktis, dan harga yang murah membuatnya semakin jadi primadona.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa susu kental manis bukanlah produk susu. Ditambah lagi, BPOM juga mengeluarkan larangan adanya tampilan anak pada label maupun kemasan susu kental manis yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA:
- Berikut 9 Fakta Sayur Wortel Selain Untuk Mata, Yuk Intip Apa Saja
- 8 Fakta Menarik Le Minerale: Air Mineral Berkualitas Bebas BPA yang Tidak Banyak Diketahui
Sebelumnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) juga menyebutkan bahwa produk susu kental manis tidak bisa disetarakan dengan produk susu sapi, susu cair, susu formula maupun susu pertumbuhan. Bahkan susu kental manis tidak dianjurkan dikonsumsi anak-anak dan bayi.
Susu kental manis pada dasarnya merupakan susu sapi yang kental karena kandungan airnya dihilangkan dan ditambahkan gula di dalamnya. Namun, menurut Nutrition Expert YOUVIT Rachel Olsen, susu kental manis ini sangat tinggi kandungan gula dan lemaknya, serta hanya memiliki sedikit kandungan baik dari susu.
Namun pernyataan tersebut segera di ralat dan diluruskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menyatakan sebagai produk pangan dalam kategori susu. Regulasinya sendiri tertulis dalam Perka BPOM Regulasi No 21 Tahun 2016.
Aturan ini menjelaskan bahwa susu kental manis adalah produk susu yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kekentalan tertentu.
Fakta Pembuatan Susu Kental Manis
Susu kental manis merupakan produk pangan yang proses pembuatannya juga diawasi oleh BPOM, sesuai dengan standar Codex Alimentarius.
Rasanya yang manis timbul dari kandungan gula yang dalam sejarah pembuatannya ternyata punya peranan menjadi pengawet alami karena sifat gula yang menghambat pertumbuhan bakteri.
Nah, proses pembuatannya sendiri diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2019 tentang kategori pangan.
Secara umum, produk susu ini dibuat dari susu sapi segar. Teknik pembuatan jenis susu tersebut juga berkembang dari masa ke masa yang berawal pada 1820 oleh Nicholas Appert dari Perancis. Di masa itu, ia berhasil mengawetkan susu kental dalam sebuah botol. Penemuan ini pun disempurnakan lagi oleh Gail Borden Jr. dari Amerika Serikat yang kemudian mematenkan teknik tekanan rendah dalam proses penguapan susu.
Proses pembuatan ini juga semakin dimantapkan oleh Charles Page yang menjadi pendiri Anglo-Swiss Condensed Milk di Swiss pada tahun 1866. Teknik yang digunakan Page inilah yang menjadi cikal bakal produk susu yang dikenal hingga saat ini.