Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan ini dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
BACA JUGA:
- Mengingat Kembali Masuknya Basket ke Indonesia, Yuk Ikuti Sejarahnya
- Sejarah Singkat tentang Artificial Intelligence Yuk Simak!
HASIL PUTUSAN KONGRESKONGRES PEMUDA INDONESIA
Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.
PERTAMA. KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA. KEDUA. KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA. KETIGA. KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
KEMAUAN
SEJARAH
BAHASA
HUKUM ADAT
PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN
dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan kita.
Istilah ‘Sumpah Pemuda’ melekat pada keputusan kongres ini. Makna yang terkandung adalah agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.