Pinjaman Online Syariah - Pinjaman online syariah adalah jenis pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan atau platform finansial dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam Islam.
Ini berarti pinjaman ini sesuai dengan hukum Islam dan menghindari unsur-unsur yang dianggap haram (dilarang) dalam agama Islam, seperti riba (bunga), spekulasi, dan aktivitas bisnis yang tidak etis.
Jika ragu untuk meminjam kepada bank atau pihak lain, masyarakat Indonesia cenderung beralih ke pinjaman online syariah, karena selain mudah, banyak keunggulan lain yang dihadirkan, terutama bagi masyarakat muslim.
Memang dianjurkan untuk memilih yang sesuai syariat Islam, termasuk dalam hal pinjam-meminjam.
Keunggulan Pinjaman Online Syariah
1. Tidak ada bunga (riba)
Dalam pinjaman syariah, tidak ada konsep bunga seperti yang terdapat dalam pinjaman konvensional. Sebaliknya, lembaga keuangan syariah mungkin akan menetapkan biaya jasa atau bagi hasil yang adil untuk menggantikan bunga.
2. Sistem bagi hasil
Dalam beberapa kasus, lembaga keuangan syariah dapat menggunakan prinsip bagi hasil, di mana keuntungan dibagi antara peminjam dan pemberi pinjaman berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
Sebelum akad peminjaman diproses, lembaga keuangan syariah akan membuat perjanjian yang harus disepakati oleh kedua belah pihak.
BACA JUGA:
- Pinjaman Online BCA: Begini Syarat Serta Cara Ajukan Pinjaman Online Bank BCA
- Ternyata Mudah! Begini Cara Aktifkan Gopay Pinjam, Limit Pinjaman Sampai Rp 15 Juta
- Pinjaman Online Bagi Pengusaha Kecil Tanpa Jaminan, Plafon Tinggi Dengan Bunga Kecil dari KUR Mandiri 2023
Dalam kesepakatan tersebut, sudah tertera peran dan tanggung jawab yang dipegang oleh setiap pihak secara jelas. Transparansi inilah yang menghindarkan kreditur dari gharar.
3. Adanya transparansi
Transaksi dalam pinjaman online syariah transparan dan jelas. Semua biaya serta persyaratan diungkapkan secara jelas dan tertulis kepada peminjam.
4. Tidak ada biaya admin
Biaya administrasi yang sering kali dikenakan oleh lembaga keuangan konvensional sering dianggap sebagai riba.