Untuk mendapatkan pinjaman dari layanan pinjaman syariah ini tanpa bunga, Anda perlu mendaftar dan mengajukan proposal terlebih dahulu.
3. Duha Syariah
Karena mengikuti prinsip-prinsip syariah, Duha Syariah hanya menyediakan layanan pinjaman dana online untuk pembelian barang-barang yang halal.
Lembaga pinjaman syariah ini telah mendapatkan izin usaha dari OJK sejak 21 April 2021 dan menawarkan dua jenis produk berikut:
- Pinjaman konsumtif dengan batas maksimal hingga Rp20 juta, dengan jangka waktu cicilan mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan.
- Pinjaman religi dengan batas maksimal hingga Rp30 juta, dan jangka waktu pembiayaan yang lebih panjang, yaitu antara 12 hingga 24 bulan.
4. Investhree
Dalam konteks pinjaman syariah, Investree menghadirkan produk invoice financing syariah, di mana invoice atau tagihan menjadi jaminan untuk pinjaman tersebut.
5. Ammana
Ammana dikenal sebagai platform fintech daring pertama di Indonesia yang menawarkan layanan pinjaman syariah tanpa agunan yang mudah untuk dicairkan. Perusahaan ini telah mendapatkan izin dari OJK sejak tahun 2020, dan mereka mengharuskan calon peminjam atau pemberi pinjaman untuk menjadi anggota mitra keuangan syariah yang telah bermitra dengan Ammana sebelumnya. Ammana menawarkan dua produk keuangan utama, yaitu pendanaan P2P dan Pembiayaan Syariah Cepat (PESAT).***(NADYA AZKA)