Selain mendaftar bansos beras 10 kg, cara ini juga bisa digunakan untuk mendaftarkan ke bantuan-bantuan sosial lainnya seperti PKH (program keluarga harapan) dan lain-lain. Namun ingat setiap penerima manfaat hanya bisa menerima satu jenis bansos, karenanya langkah verifikasi dan validasi dari Kemensos dibutuhkan.
BACA JUGA:
- Cek Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Buka cekbansos.kemensos. co.id
- Cek Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buka cekbansos.kemensos. co.id
Cara Lapor Bansos Beras Tak Cair
Kemensos juga menyediakan layanan untuk melaporkan penyelewengan, penyaluran bansos salah sasaran, atau pungutan liar (pungli) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pelapor bisa menghubungi nomor 0811-10-222-10, telepon 171, atau mengirim surat elektronik (email) persuratan@kemsos.go.id dengan mencantumkan subjek, data diri, dan penjelasan tentang kejadian.
Selain itu, masyarakat dapat membuat aduan bansos beras 10 kilogram tak cair melalui portal LAPOR!. Berikut langkah-langkah untuk melaporkannya.
- Akses portal https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
- Pilih fitur ‘Sampaikan Laporan Anda’.
- Pilih klasifikasi pelaporan, antara lain ‘Pengaduan’, ‘Aspirasi’, atau ‘Permintaan Informasi’.
- Ketikkan judul terkait bansos beras tak cair dan jelaskan kronologi pada kolom isi laporan.
- Klik tanggal kejadian dan kategori laporan.
- Ketikkan lokasi kejadian penyalahgunaan bansos.
- Sertakan data diri terlapor berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
- Beri keterangan lainnya termasuk dokumen, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS, atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Format dokumen berupa .pdf, .jpg, atau .png dengan ukuran maksimal 2 Mb.
- Pilih kategori ‘Anonim’ atau ‘Rahasia’.
- Terakhir, klik tombol ‘Lapor!’.
Demikian cara cek bansos beras 10 kg yang dibagikan mulai hari senin ( 11/9/2023 ) ini.