Membumikan Moderasi Beragama di Indonesia

Jumat 08-09-2023,19:38 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Reza Fahlevi

Perspektif moderasi beragama sebagai pendekatan unit kerja kementerian dalam memberikan layanan publik bagi umat beragama.

Konseptualisasi moderasi beragama juga telah terdokumentasikan dalam bentuk buku Moderasi Beragama dan buku Tanya Jawab Moderasi Beragama yang diluncurkankan pada 8 Oktober 2019.

Selain itu juga terbit buku berjudul Mozaik Moderasi Beragama ; Dalam Perspektif Kristen, diterbitkan oleh Kemenag RI Dirjen Bimas Kristen, terbit tahun 2018. Ada pula buku berjudul, Implementasi Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam, yang disusun oleh Tim Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendis, terbit tahun 2019.

Dalam tema lain, ada pula buku; Moderasi Beragama; Dari Indonesia Untuk Dunia, diterbitkan oleh LKiS, Jogjakarta, terbit pada tahun 2019, isinya kumpulan tulisan hasil riset para pimpinan PTKIN tentang moderasi beragama. Selain itu, Menteri Agama RI era tahun 1998, M. Quraish Shihab, menerbitkan buku berjudul Wasathiyah ; Wawasan Islam Tentang Moderasi Beragama, diterbitkan oleh Lentera Hati, Jakarta, terbit pada tahun 2019, pada Juli 2022 Bimas Islam Kemenag RI secara terbatas juga telah menerbitkan buku berjudul Moderasi Beragama Perspektif  Bimas Islam, dan lain-lain, halaman 183-203.

Bagian 6 Kekeliruan Memahami Moderasi  Beragama, pada bagian ini menjelaskan tentang banyak perbedaan ungkapan ketika moderasi beragama mengemuka diruang publik. Mereka yang baru mendengar kata ini, bisa – bisa bingung sendiri ketika ingin memahami moderasi beragama.

Wakil Ketua MPR RI periode 2009- 2014 ini menjelaskan, kesalahpahaman masih dapat dimengerti karena boleh jadi disebabkan kurang pasokan informasi secara utuh dan terburu-buru memberikan respons. Maklum, referensi yang tepat tentang moderasi beragama masih berkutat di kalangan akademik dengan segmentasi terbatas.

Moderasi beragama tak pernah menggunakan istilah ‘musuh’, ‘lawan’, ‘perangi’ atau ‘singkirkan’ terhadap mereka yang dinilai berlebihan atau melampaui batas dalam beragama. Sebab, tujuan moderasi beragama adalah mengajak, merangkul, dan membawa mereka yang dianggap berlebihan dan melampaui batas, agar bersedia ke tengah untuk lebih adil dan berimbang dalam beragama.

Selain itu, dalam beragama tidak mengenal seteru dan permusuhan, melainkan bimbingan dan pengayoman terhadap mereka yang ekstrem sekalipun.

Semua elemen tokoh masyarakat lintas iman, lintas generasi di Nusantara ini, jangan bosan-bosan mendengungkan moderasi beragama.

Moderasi beragama merupakan proses menginternalisasikan nilai-nilai agama agar dapat menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai – nilai yang dimaksud adalah norma-norma agama yang substantif, esensial dan bermuara pada misi mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, halaman 205-232.

Kehadiran buku ini bisa ikut berkontribusi menjaga dan memelihara kedamaian kehidupan keberagamaan di tanah air tercinta, sekaligus merawat keberagaman dan kebergamaan bangsa  Indonesia.

Buku ini sangat berguna bagi pegiat akademik kajian moderasi beragama baik di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) atau di pondok pesantren, sebagai referensi santri, akademisi lintas disiplin ilmu, peneliti kerukunan umat beragama, aktivis dialog lintas iman, dan lain-lain. Mari, kita membumikan moderasi beragama di Indonesia. Selamat membaca.***(A. Syarif K.)

Kategori :