Manfaat Uji Emisi - Uji emisi kendaraan, adalah serangkaian kegiatan untuk mengukur kelayakan kinerja mesin dan efisiensi pembakaran.
Dikutip dari laman Astra-daihatsu.id bahwa disebutkan pengujian emisi kendaraan itu melalui alat khusus. Akhir-akhir diketahui terutama di Kota Jakarta, ramai diperbincangkan soal kualitas udara yang mulai memburuk. Semua itu bukan saja karena dampak dari el-nino, tetapi juga efek dari emisi kendaraan yang setiap hari mencemari udara. Dari Kota jakarta sudah menerbitkan aturan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 66 Tahun 2020. Pergub itu meminta semua kendaraan roda empat yang sudah berusia minimal 3 tahun wajib mengikuti uji emisi. BACA JUGA:-
Aplikasi Daftar Uji Emisi Mobil : Solusi Praktis Mengurangi Polusi Udara
Di Tanggerang Selatan Lima Bengkel Layani Uji Emisi Secara Gratis
Apa Itu Uji Emisi Motor? Begini Cara Cek, Manfaat, dan Syarat Lulus
-
Pergub DKI Jakarta No.66 Tahun 2020 Tetapkan Biaya Uji Emisi, Cek Tarifnya
Siap-siap! Syarat Perpanjangan STNK Wajib Lulus Uji Emisi
1. Menjaga dan melindungi lingkungan Dengan kendaraan anda sudah mengikuti uji emisi akan diketahui kadar gas buangnya. Jika lulus berati mobilnya turut andil dalam menjaga lingkungan hidup. Gas buang berarti masih dibawah ambang normal, sehingga dipastikan gas buang tidak mencemari lingkungan sekitar. 2.Mendeteksi kerusakan kendaraan,. Manfaat lain uji emisi bisa mendeteksi dimana bagian kendaraan terutama komponen-komponen yang rusak. Dengan begitu bisa diketahui efisiensi bahan bakar. 3. Patuh aturan Uji emisi sudah merupakan aturan Pemerintah, sehingga kita pun dapat dkatakan sudah memenuhi aturan dari Pemerintah (**)
Kategori :