4. Melalui SMS
Cara cek KTP secara online juga bisa dilakukan melalui SMS. Khusus cara ini, pastikan pulsa yang tersedia di ponsel cukup untuk mengirim pesan singkat. Simak cara cek NIK KTP lewat SMS berikut: Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK. Kemudian, kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.
BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online, Cepat Cair Serta Terdaftar OJK
5. Melalui call center
Langkah mudah untuk cek NIK KTP secara online juga bisa dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 1500537. Namun, masyarakat yang melakukan cek dengan cara ini harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup.
Sebelum melakukan cek, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.
6. Melalui situs Dukcapil
Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut caranya: Buka https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Cari menu e-KTP. Isi NIK dan tekan tombol "enter" di keyboard. Jika data KTP benar, maka situs akan mengarahkan ke halaman yang berisi daya diri lengkap.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online, Cepat Cair dan Bunga Rendah
Nah, itu tadi adalah cara untuk mengecek KTP secara online dan tak perlu lagi antri di Dukcapil. Semoga bermanfaat.***