Namun, penting untuk diingat bahwa Ripple dan XRP adalah entitas yang terpisah. Ripple Labs adalah perusahaan yang mengembangkan dan mendukung protokol Ripple, sementara XRP adalah token digital yang digunakan dalam jaringan Ripple.
Inovasi Ripple
Seperti yang sudah dibahas di atas, Ripple telah menyajikan beberapa inovasi dalam industri pembayaran dan pertukaran aset digital. Berikut adalah beberapa inovasi yang dihadirkan oleh Ripple:
1. RippleNet
RippleNet adalah jaringan global yang menghubungkan bank, penyedia pembayaran, dan pertukaran aset digital. Melalui RippleNet, institusi keuangan dapat melakukan pembayaran lintas perbatasan dengan biaya yang lebih rendah dan waktu penyelesaian yang lebih cepat dibandingkan dengan metode tradisional.
BACA JUGA:Mengenal Artificial Intiliigence atau Kecerdasan Buatan, Pengertian dan Kegunaannya
2. XRP Ledger
XRP Ledger adalah buku besar terdesentralisasi yang digunakan oleh Ripple untuk mengelola dan memverifikasi transaksi XRP. XRP Ledger dirancang untuk menangani volume transaksi yang tinggi dengan kecepatan penyelesaian yang sangat cepat, yaitu sekitar 3-5 detik. Ini membedakan Ripple dari banyak blockchain lainnya yang memiliki waktu penyelesaian yang lebih lambat.
3. Protokol Interledger
Ripple mengembangkan protokol Interledger, yang dirancang untuk memungkinkan transfer uang yang aman dan instan antara berbagai jaringan pembayaran. Interledger memungkinkan pengiriman dana lintas batas yang cepat dan efisien dengan biaya yang rendah.
BACA JUGA:Mengenal Artificial Intiliigence atau Kecerdasan Buatan, Pengertian dan Kegunaannya
4. Penggunaan XRP sebagai Jembatan Mata Uang
Ripple menggunakan XRP sebagai mata uang jembatan dalam proses pembayaran lintas perbatasan. Dalam skenario ini, XRP digunakan sebagai perantara untuk mengubah mata uang lokal ke mata uang tujuan dengan cepat dan efisien, mengurangi biaya dan waktu transaksi.
Kontroversi Ripple
Dengan segala kelebihan dan inovasinya, Ripple menuai kontroveersi. Beberapa pihak berpendapat bahwa XRP adalah sekuritas, yang berarti token tersebut harus mematuhi regulasi keuangan yang ketat. Pendukung Ripple berpendapat bahwa XRP seharusnya tidak dianggap sebagai sekuritas karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan saham atau obligasi tradisional.
Pada bulan Desember 2020, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs Inc., CEO Ripple Brad Garlinghouse, dan pendiri Ripple Chris Larsen. SEC menyatakan bahwa penjualan XRP oleh Ripple merupakan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, yang melanggar hukum federal AS. Gugatan ini menciptakan ketidakpastian dan dampak signifikan terhadap harga dan likuiditas XRP.