Siap-Siap 3 Bansos Ini Bakal Cair Habis Lebaran 2025, Ini Cara Cek Data Penerima Bansos

3 Jenis bansos cair usai lebaran--net
Menurut dia, dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global kesejahteraan warga adalah pondasi utama yang harus diperkuat dan Salah satunya, dengan memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga.
"Karena itu, partisipasi setiap elemen masyarakat harus diperkuat untuk membangun Jakarta yang ramah bagi seluruh warganya," kata Rano.
BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
Kriteria Penerima Bansos KLJ 2025
Kriteria penerima bansos KLJ 2025 antara lain sebagai berikut:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan KK
- Termasuk dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas yang sudah dibiayai pemerintah
- Menyerahkan KTP dan KK (asli dan fotokopi)
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat jika diperlukan.
BACA JUGA:5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara yang Sarat Makna, Nomor 4 Paling Unik!
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk cek penerima bansos KLJ 2025 tahap 1.
Berikut cara cek status penerima KLJ 2025 dengan NIK KTP untuk mendapat bantuan:
1. Website Siladu Jakarta
- Buka website https://siladu.jakarta.go.id
- Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik 'Cek'
- Tunggu beberapa saat hinga layar menampilkan status penerima KLJ
2. Aplikasi JAKI
- Instal aplikasi JAKI di HP lewat Google Play Store atau App Store
- Login ke dalam aplikasi
- Pilih menu 'Bantuan Sosial'
- Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan status penerima bansos KLJ
Selain itu, masyarakat juga bisa memastikan status penerima melalui RT/RW dan kelurahan setempat untuk membantu memverifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: