Mahasiswa Kesulitan Biaya Kuliah? Pemerintah Pemerintah Siapkan Skema Pinjaman Pendidikan

Mahasiswa Kesulitan Biaya Kuliah? Pemerintah Pemerintah Siapkan Skema Pinjaman Pendidikan

Mendiktisaintek Brian Yuliarto memaparkan rencana program pinjaman pendidikan bagi mahasiswa-zahro-radarpena.co.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga pernah membahas kemungkinan LPDP mengembangkan skema student loan dalam konferensi pers pada 30 Januari 2024.

Menanggapi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada pertengahan 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga keuangan untuk menyediakan pinjaman mahasiswa dengan bunga rendah.

"Kami berdiskusi dengan penyelenggara jasa keuangan agar student loan memiliki skema yang lebih ramah bagi mahasiswa. Misalnya, pembayaran dilakukan setelah mereka mendapatkan pekerjaan," kata Kepala Eksekutif Pengawas OJK Friderica Widyasari Dewi pada 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Ini Kampus Atau Pinjol? Perdebatan Pembayaran UKT ITB yang Ramai di Platform X, Ini Pembelaannya?

Pro dan Kontra di DPR

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI pada 21 Mei 2024, konsep student loan sempat mendapat tanggapan beragam.

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendi mendukung skema ini, tetapi menekankan bahwa penyediaan pinjaman mahasiswa harus dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan oleh pinjaman online.

Di sisi lain, Andreas Hugo Pareira, anggota Komisi X DPR RI, mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjerumuskan mahasiswa dalam jeratan utang.

"Kami mohon agar kebijakan ini dipertimbangkan dengan matang, jangan sampai mahasiswa terbebani pinjaman komersial yang justru menghambat masa depan mereka," tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian internal dan belum memiliki rincian yang bisa diumumkan.

Wacana pembentukan lembaga pinjaman pendidikan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Namun, dengan banyaknya tantangan yang harus diselesaikan, baik dari sisi pendanaan maupun akuntabilitas, skema ini masih memerlukan kajian mendalam sebelum dapat direalisasikan.(ZAHRO)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: