Kejari Jakarta Pusat Beberkan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Pengelolaan PDNS di Kominfo Zaman Budi Arie

 Kejari Jakarta Pusat Beberkan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Pengelolaan PDNS di Kominfo Zaman Budi Arie

Tim penyidik Kejari Jakarta Pusat tengah melakukan penggeledahan kasus korupsi pengelolaan PDNS Kominfo--kejari Jakpus

Menindaklanjuti kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 pada 13 Maret 2025. 

Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Tetapkan 2 Pejabat Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Pertamax Oplos dan Minyak Mentah

Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk:

  • Dokumen terkait proyek PDNS
  • Uang tunai dalam jumlah besar
  • Kendaraan mewah
  • Tanah dan bangunan
  • Barang bukti elektronik

Penyidik kini tengah mendalami dugaan kerugian negara ratusan miliar rupiah akibat kasus ini. Langkah hukum selanjutnya akan terus dikawal guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: