Aksi 272, Massa Ojol Blokir Jalan Medan Merdeka Barat, Sampaikan 3 Tuntutan

Aksi 272, Massa Ojol Blokir Jalan Medan Merdeka Barat, Sampaikan 3 Tuntutan

Aksi Ojol 272 blokir Jalan Medan Merdeka Barat -cahyono-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Aksi yang diberi nama Aksi Ojol 272 ini membawa tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan ke Jalan Medan Merdeka Barat sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka mencoba memblokir jalan arah Harmoni dengan menggunakan barrier plastik, menyebabkan kendaraan yang melintas di area tersebut harus berputar balik.

Namun, koordinator aksi dengan tegas melarang blokade total jalan. Akibatnya, aksi hanya memakan separuh badan jalan, tetapi tetap menyebabkan kemacetan parah di kawasan tersebut.

Puluhan personel kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk memastikan aksi berjalan kondusif.

BACA JUGA:Aksi Massal 27 Februari 2025: Drivel Ojol Seluruh Indonesia Bakal Matikan Aplikasi

Tiga Tuntutan Ojol ke Pemerintah

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia), Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi ini membawa tiga tuntutan utama:

  1. Sanksi Tegas bagi Aplikator NakalPengemudi ojol meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi.
  2. Revisi Potongan Biaya AplikasiOjol mendesak pemerintah menurunkan potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
  3. Penghapusan Skema Promo MerugikanMassa menolak berbagai skema promo yang dianggap merugikan pengemudi, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan promo lain yang menekan pendapatan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, dengan kondisi lalu lintas yang cukup padat akibat demonstrasi tersebut.(cahyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: