Band Sukatani Ungkap Kondisi Terkini Usai Lagu Bayar Polisi Ditarik dari Platform Musik

Band Sukatani Ungkap Kondisi Terkini Usai Lagu Bayar Polisi Ditarik dari Platform Musik

Band Sukatani Ungkap Kondisi Terkini Usai Viral Lagu Bayar Polisi-tangkapan layar-TikTok:headbang_playlist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Band Sukatani mengabarkan bahwa kondisi mereka semakin membaik setelah lagu kontroversial mereka berjudul "Bayar Bayar Bayar" ditarik dari platform pemutar musik.

Kabar ini disampaikan melalui akun resmi Instagram mereka, @sukatani.band, pada Minggu, 23 Febuari 2025.

Dalam unggahan tersebut, Sukatani mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat setelah mereka diduga diintimidasi oleh pihak kepolisian karena lagu yang mengkritik kinerja polisi tersebut.

"Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini," tulis akun tersebut.

Sukatani juga mengabarkan bahwa personel band kini telah berada di tempat yang lebih aman.

"Kami juga ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman," lanjutnya.

BACA JUGA:Novi Citra Indriyati, Vokalis Band Sukatani Diduga Dipecat Sebagai Guru SD Usai Kontroversi Lagu Bayar Bayar

BACA JUGA:Band Sukatani Minta Maaf ke Kapolri, Tarik Lagu Kontroversial Bayar Bayar Bayar dari Peredaran

Band Sukatani menjadi sorotan publik setelah beredar video permintaan maaf mereka terkait lagu "Bayar Bayar Bayar". Dalam video tersebut, personel band terlihat dipaksa membuka topeng mereka.

Lagu tersebut kemudian dihapus dari berbagai platform media sosial, memicu kritik keras dari masyarakat terhadap tindakan yang diduga intimidasi oleh kepolisian.

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak mempermasalahkan kritik dari band Sukatani. Namun, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat anggota Polda Jawa Tengah yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

"Yang diperiksa empat personel," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Semarang, Sabtu (22/2/2025). Artanto menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran dalam tugas yang dilakukan oleh keempat anggota tersebut.

"Hasilnya pemeriksaan clear, anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," tegas Artanto.

Meski demikian, insiden ini menyisakan pertanyaan tentang kebebasan berekspresi dan transparansi penegakan hukum di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: