9 Cara Cairkan KUR BRI 2025 dengan Cepat, Dijamin Mudah!

9 Cara Cairkan KUR BRI 2025 dengan Cepat, Dijamin Mudah!

Ilustrasi KUR BRI--BRI

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI adalah salah satu program pinjaman yang menawarkan suku bunga rendah, yaitu maksimal 6% per tahun. 

Program KUR BRI 2025 ini menjadi pilihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa beban bunga yang tinggi. 

Namun, banyak calon peminjam menghadapi kendala dalam proses pencairan KUR BRI 2025 karena kurangnya pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.

Agar proses pengajuan dan pencairan KUR BRI 2025 berjalan lancar, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan. 

Berikut adalah sembilan cara yang bisa kamu lakukan untuk memastikan pinjaman KUR BRI 2025 cepat cair dan usaha semakin berkembang!

BACA JUGA:

1. Pastikan Berkas Pengajuan Lengkap Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam mempercepat pencairan KUR BRI. Pastikan kamu sudah menyiapkan:

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau dokumen izin usaha lainnya
  • NPWP (jika diperlukan)
  • Bukti kepemilikan agunan (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis KUR yang diajukan

2. Cek Status BI Checking 

Pastikan kamu memiliki riwayat kredit yang baik. Jika ada tunggakan pinjaman sebelumnya, segera lunasi agar status BI checking bersih dan tidak menghambat pengajuan KUR.

3. Pilih Jenis KUR yang Sesuai 

BRI menawarkan tiga jenis KUR:

  • KUR Mikro: Pinjaman hingga Rp50 juta untuk usaha kecil.
  • KUR Kecil: Pinjaman Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk usaha yang lebih besar.
  • KUR TKI: Pinjaman hingga Rp25 juta untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

4. Pastikan Nilai Jaminan Memadai 

Untuk pinjaman KUR Kecil, pastikan nilai agunan lebih tinggi dari jumlah pinjaman. Ini meningkatkan peluang persetujuan cepat.

5. Ajukan di Kantor Cabang BRI yang Lebih Besar 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: