Kampanye Indonesia Gelap Masih Berlanjut, Ini Daftar Tuntutan yang Ditagih!

Aksi Indonesia Gelap akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi--
Radarpena.co.id, Jakarta - Aksi bertajuk Indonesia Gelap terus berlanjut. Muncul seruan cuti bersama pada Jumat, 19 Februari mendatang.
Seruan itu bertaburan di berbagai platform media sosial. Berbentuk poster dengan latar hitam, dengan gambar garuda bertagar #indonesiagelap.
“Seruan cuti bersama untuk rebut kembali Indonesia dari tangan pemerintah yang bebal dan tuli,” tulis narasi di poster yang tersebar, dikutip dari Instagram @bangsamahardika, Rabu (19/2/2025).
Disebutkan pula, demonstrasi bakal digelar di Istana Negara, Jakarta. Pada pukul 13.00 WITA.
Ada berbagai tuntutan dalam seruan aksi itu. Di antaranya adili Jokowi.
Kemudian menuntut disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai pro rakyat. Mulai dari RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
BACA JUGA:5 Tuntuntan Mutlak dari Aksi Indonesia Gelap 2025
Kemudian, mereka meminta sejumlah RUU dibatalkan. Di antaranya Revisi UU TNI, Revisi UU Polri, Revisi Tatib DPR, Revisi UU Minerba, dan Revisi UU Kejaksaan.
Tak sampai di situ, mereka juga menuntut sejumlah kebijakan dievaluasi. Di antaranya efisiensi anggaran, kabinet gemuk, program Makan Bergizi Gratis, Proyek Syrategis Nasional bermasalah, hingga penghapusan Tunjangan Kinerja guru dan dosen.
Selain itu, sejumlah kebijakan juga diminta dibatalkan. Di antaranya multifungsi TNI-Polri, Inpres Nomor 1 Tahun 2025, APBN untuk Danantara, dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: