Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Janji Tak Bakal Ambil Gaji dan Tunjangan

Deddy Corbuzier saat pelantikan sebagai Stafsus Menhan--instagram
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Deddy Corbuzier Tolak Gaji dan Tunjangan sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan
Deddy Corbuzier dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji maupun tunjangan setelah resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan.
Keputusan ini ia ambil dengan alasan bahwa dana tersebut lebih bermanfaat jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui unggahan video di media sosialnya, Deddy Corbuzier menyampaikan pernyataan langsung terkait keputusannya tersebut.
"Tenang.. gaji sebagai Stafsus tidak akan saya ambil, lebih baik kembali ke negara atau masyarakat," tulis Deddy Corbuzier dalam unggahannya pada Jumat, 14 Februari 2025.
BACA JUGA:Wamenhan Pastikan Akan Evaluasi Posisi Stafsus Deddy Corbuzier
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2025: Plafon Rp100 Juta dengan Bunga Rendah dan Syarat Mudah
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil tunjangan. Namun, dalam nada bercanda, ia menyebut bahwa jika ada ‘tunjang’, ia mungkin akan mempertimbangkannya.
Deddy Corbuzier janji tak akan ambil gaji dan tunjangan selama jadi Stafsus Menhan--instagram
"Tunjangan juga tidak saya ambil. Tapi kalau tunjang baru saya mau karena tunjang tidak bisa ditolak rasanya," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen atas keputusannya ini, Deddy Corbuzier mengajak masyarakat untuk memeriksa pajak yang telah ia bayarkan selama ini.
"Saya tidak akan mengambil apapun, tidak akan. Kenapa? Karena pertama saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu. Kedua saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan. Dan kalau mau bicara gaji dan sebagainya, saya juga banyak kok bantu orang tapi nggak saya kontenin," ungkap Deddy.
BACA JUGA:Dilantik jadi Stafsus Menhan, Berapa Gaji Deddy Corbuzier dan Apa saja Tanggung Jawabnya?
BACA JUGA:Klaim DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Rp140 Ribu Spesial Hari Valentine 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: