Lagi Rame! Kabid Paksa Berhubungan Badan dengan Karyawati Spa
Rekaman upaya pelecehan seksual Kabid di Minahasa Utara terhadap karyawati spa--
Radarpena.co.id,Jakarta - Di Minahasa Utara, terjadi sebuah kasus yang viral tentang seorang oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) berinisial JR, yang melaporkan balik MR (43) ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini muncul setelah video yang diduga menunjukkan pelecehan oleh JR terhadap MR beredar di media sosial.
Kuasa hukum MR, Yeremia Tangkere, menyebut laporan balik ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari masalah sebenarnya, karena JR sedang diselidiki terkait laporan pelecehan dan percobaan pemerkosaan oleh kliennya.
Yeremia menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kuat termasuk video yang menunjukkan tindakan pelecehan.
MR, yang merekam video sebagai bukti, mengklaim dirinya adalah korban.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, MK Hanya Mampu Bayar Gaji Pegawainya Hingga Mei 2025
Kuasa hukum juga menambahkan bahwa masyarakat harus mendengar perkataan oknum JR kepada korban di akhir video.
“Itu sudah masuk salah satu unsur tindak pidana kekerasan seksual”, jelas Tangkere.
Kasus ini menarik perhatian publik, banyak orang mempertanyakan integritas JR dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.
Polisi Minut sedang menyelidiki kedua laporan dan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
BACA JUGA:Sengketa Cluster Tambun, Pembelajaran Bagi Calon Pembeli Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: