Wacana Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diperpanjang Tahun 2025 ini

Wacana Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diperpanjang Tahun 2025 ini

Subsidi motor listrik diperpanjang--

Radarpena.co.id, Jakarta - Pemerintah akan memperpanjang subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit pada tahun 2025 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah menyetujui untuk memperpanjang subsidi pembelian motor listrik tersebut. Implementasinya tinggal menunggu aturan pastinya terbit.

 

Subsidi motor listrik (Rp 7 juta) harusnya masih tetap. Jumlahnya sudah setuju semua,” tutur Airlangga kepada awak media, Jumat (7/2).

BACA JUGA:15 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Tahan Lama

BACA JUGA:Jangan Hanya Tergiur Murahnya! 6 Hal yang Perlu Dipertimbangkan saat Ingin Membeli Motor Listrik Bekas

Meski begitu, Ia belum memastikan kapan aturan kebijakan tersebut akan terbit. Namun akan diterbitkan sesegera mungkin.

Untuk diketahui, kuota awal sebanyak 50.000 unit motor listrik tercatat habis pada pertengahan 2024, mengingat syarat pembelian motor listrik bersubsidi cukup simpel, yakni cukup menyertakan satu NIK KTP untuk satu unit produk.

Pemerintah pun sempat menambah kuota motor listrik subsidi sekitar 10.000-an unit pada Agustus 2024 dan lagi-lagi dengan cepat diserap masyarakat.

 

Merujuk sebuah situs resmi pada Jumat (10/1) pukul 15.30 WIB, terdapat 63.145 unit motor listrik bersubsidi yang diterima masyarakat pada 2024.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengaku, pihaknya memang butuh kepastian apakah program subsidi motor listrik berlanjut atau tidak, termasuk mekanismenya.

Sebab, banyak konsumen yang menunda pembelian motor listrik selama belum ada kejelasan nasib subsidi atau insentif produk tersebut.

BACA JUGA:Strategi Bisnis Polytron Kembangkan Pilihan Motor Listrik yang Futuristik dan Ergonomis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: