12 Jam Nikita Mirzani Dicecar Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan

Nikita Mirzani-hasyim asyari-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pesohor Nikita Mirzani diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat 7 Februari 2025.
Nikita Mirzani dicecar selama 12 jam oleh penyidik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter sekaligus pengusaha kecantikan, Reza Gladys.
Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita membantah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.
Janda 3 anak itu justru mengklaim memiliki bukti berupa percakapan yang menunjukkan bahwa Reza Gladys meminta bantuannya terkait suatu permasalahan.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya telah menyerahkan bukti-bukti yang kuat untuk membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Dipolisikan, Kasusnya Dugaan Pemerasan
BACA JUGA:Nikita Mirzani Kepergok Unfollow IG Matthew Gilbert hingga Hapus Foto, Sudah Putus?
Jadi gini supaya tidak simpang siur di dalam unsur pemerasan itu pasti ada ancaman. Yang kedua tidak mungkin ada komunikasi, oke yang terbaik sekian ini sebetulnya adalah endors," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip Jumat 7 Februari 2025.
"Saya buka saja dalam percakapan terbukti dia minta tolong dalam waktu satu tahun. Dia cari-cari bagaimana caranya bisa ketemu Niki? Niki bisa ceritakan itu satu tahun. Itu aja kok percakapannya," lanjutnya.
Bukti chat meminta tolong dari dokter Reza Gladys tersebut diungkap oleh Fahmi sebagai bukti bantahan kepada penyidik adanya laporan pemerasan.
"Ramai selama ini itu tidak seperti apa yang ada. Dalam proses pemeriksaan tadi jauh karena pemerasan itu ada unsurnya ada ancaman," pungkasnya.(hasyim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: