Sudah Resmi Dilantik, Berapa Gaji Donald Trump sebagai Presiden?

Sudah Resmi Dilantik, Berapa Gaji Donald Trump sebagai Presiden?

Apakah konglomerat selevel Donald Trump masih terima gaji? Gak berniat Donasi?--

Radarpena.co.id, Jakarta - Donald Trump sudah resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin 20 Januari 2025.

Ia dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya di Capitol Rotunda.

Trump berdiri dengan tangannya di atas Alkitab di dalam Gedung Capitol AS dan mengambil sumpah jabatan untuk "Melestarikan, Melindungi, dan Mempertahankan" Konstitusi AS tepat di hadapan Ketua Mahkamah Agung John Roberts.

Pelantikan tersebut menandai Trump menjadi Presiden AS Kedua yang kembali ke Gedung Putih setelah menjabat sebagai Presiden ke-45 AS (2017-2021).

 

Lalu berapa gaji Trump setelah dilantik menjadi presiden AS?

Gaji presiden AS selalu berubah di setiap era.

Pada era Presiden AS ke-33 Harry Truman, yang menjabat periode 1945 hingga 1953, gaji orang nomor satu di Negeri Paman Sam sebesar USD100 ribu atau sekitar Rp1,5 miliar (kurs Rp15.780 per dolar AS).

Jumlah ini kemudian meningkat pada masa kepemimpinan Presiden ke-37, Richard Nixon, yang meraih USD200 ribu atau sekitar Rp3,1 miliar per tahun saat menjabat pada 1969-1974.

BACA JUGA:Viral! Detik-detik Mobil Tesla Cybertruck Meledak di Depan Hotel Milik Donald Trump Diduga Satu Orang Tewas

BACA JUGA:Donald Trump Ancam Negara Anggota BRICS Termasuk Indonesia, Pengamat: Pemerintah Harus Hati-Hati

Gaji presiden kembali melonjak saat Kongres AS menggandakannya pada 2001, bertepatan dengan awal masa jabatan George W Bush.

Terakhir, Presiden AS periode 2021-2024, Joe Biden menikmati gaji sebesar USD400 ribu atau sekitar Rp6,3 miliar per tahun.

Tak hanya gaji, presiden AS juga mendapat fasilitas eksklusif, seperti akses transportasi udara dengan pesawat khusus Air Force One dan Marine One, serta hunian mewah lengkap dengan berbagai fasilitas di Gedung Putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: