Mendiktisaintek Satryo Soemantri: Tak Ada Pemecatan, Cuma Restrukturisasi Pegawai

Mendiktisaintek Satryo Soemantri tegaskan tak ada pemecatan -zahro-ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan pegawai Ditjen Dikti disebabkan oleh rotasi dan mutasi staf.
Di mana, kementerian yang dipimpinnya ini baru dibentuk para pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga perlu penataan kembali struktur birokrasi.
"Kementerian kami ini sedang mengadakan resktrukturisasi, termasuk penetapan personel, staf, dan karyawan; dan juga beberapa perubahan posisi dari karyawan dan staf," terang Satryo kepada awak media di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan, 20 Januari 2025 malam.
Dijelaskannya bahwa pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi tiga kementerian, termasuk Kemendiktisaintek membuat perlunya mengisi kekosongan pegawai yang ada.
BACA JUGA:
"Adanya pemisahan Kemendiktisaintek dari Kemendikbudristek yang lalu, tentu ada beberapa tempat-tempat baru yang harus diisi juga dan tempat-tempat yang sudah ada itu akan dihidupkan kembali mengenai peranan, fokus, dan kesesuaian dengan staf yang ada," tuturnya.
Sebagai informasi, saat ini di Kemendiktisaintek terdapat tiga direktorat jenderal, di antaranya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, serta Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi.
"Kami mempunyai satu ditjen yang sudah ada (sejak bergabung di Kemendikbudristek), Ditjen Dikti. Dan dua ditjen baru ini, Ditjen Risbang dan Ditjen Saintek. Dua ini masih kosong."
"Kita membuat satu skenario bagaimana menyusun personel dua ditjen baru ini," lanjutnya.
BACA JUGA:
Dalam hal ini, ia memanfaatkan pegawai yang ada sejak dari Kemendikbudristek. Sedangkan ketika terdapat kekurangan pegawai, pihaknya baru menambahkan dari luar.
Satryo menyebut dalam proses penetapan birokrasi struktur Kemendiktisaintek ini, memang cukup banyak staf atau karyawan yang dirotasi atau dimutasi.
"Kami selalu dalam membuat satu kebijakan kementerian; karyawan, staf, dan personel itu mengutamakan kepada kesesuaian dan kemampuan kompetensi dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Ia memastikan menyesuaikan tugas yang akan dikerjakan pegawai dengan kemampuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: