Cara Menghasilkan Uang serta Penghasilan Tambahan dari Jualan Akun Game di Itemku, Gercep dan Aman

Itemku membuat kamu bisa berdagang item game secara lebih mudah dan efisien--
Radarpena.co.id, Jakarta - Menerapkan strategi berjualan di Website Itemku menjadi pilihan yang efektif bagi para pemain game yang ingin menjual berbagai item dalam permainan video daring dan aplikasi.
Dengan pendekatan ini, proses transaksi pembelian dan penjualan dapat dilakukan dengan aman.
Bagi para penjual item video game yang ingin memahami langkah-langkah berjualan di Itemku, artikel ini menyajikan panduan yang lengkap.
Sebelumnya, penting untuk memahami informasi dasar mengenai Itemku.
Dikutip dari laman resmi perusahaan pada Senin, 20 Januari 2025, Iemku berperan sebagai perusahaan startup terkemuka di Indonesia, Itemku sebagai platform jual-beli produk digital yang dikelola oleh PT Five Jack. Sejak tahun 2014, Itemku telah tumbuh menjadi salah satu platform terkemuka untuk jual-beli produk virtual, terutama dalam kategori gim video yang melibatkan lebih dari 30 jenis seperti COC, Mobile Legend, Growtopia, dan lainnya.
Disamping itu, platform ini juga menyajikan kategori hiburan digital di luar dunia permainan, termasuk layanan seperti Netflix, Viu, Spotify, Express VPN, dan token PLN. Akses ke Itemku dapat dilakukan melalui situs web maupun aplikasi.
BACA JUGA:Main Game Mobile Legends Dapat Uang, Penghasilan Tambahan dari Main Game Kegemaranmu
Aplikasi Itemku Lite, yang dapat diunduh melalui Google Play Store, telah dipilih oleh lebih dari satu juta pengguna Android. Itemku menawarkan berbagai jenis transaksi dengan jaminan keamanan, menghindari kemungkinan penipuan baik dari pihak penjual maupun pembeli.
Langkah pertama dalam proses berjualan di Itemku adalah dengan membuat toko digital. Setelah itu, penjual dapat memulai penjualan item atau akun aplikasi dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Daftar Akun Itemku
Kunjungi situs web Tokoku di https://tokoku.itemku.com/berjualan-di-itemku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: