Pengumuman! ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan Poligami

Pengumuman! ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan Poligami

ASN Pemprov DKI Jakarta diizinkan poligami-cahyono-radarpena.co.id Disway group

“Pergub ini mengatur batasan-batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi, serta kondisi apa yang dapat diberikan persetujuan dan kondisi apa yang dilarang. Sehingga, dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang," pungkasnya.(cahyono)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: