Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pelatihan Kerja Bagi Para Pendatang Baru

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan telah menyediakan 7 pusat pelatihan kerja yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.-cahyono-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta telah menyiapkan pelatihan kerja bagi pendatang baru yang tidak memiliki keterampilan.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya telah menyediakan 7 pusat pelatihan kerja yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
"Dalam menunjang masyarakat yang membutuhkan keterampilan kerja, Pemprov DKI menyediakan pusat pelatihan kerja yang tersebar pada berbagai wilayah yang meliputi 7 Pusat Pelatihan Kerja," kata Hari saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 7 April 2025.
Selain itu, sebagai upaya memudahkan pendatang baru mengakses pelatihan kerja, telah disiapkan Mobile Training Unit (MTU).
BACA JUGA:Terungkap Fakta Baru Tewasnya Wartawan Asal Palu Situr Wijaya di Hotel di Jakarta Barat
Fasilitas MTU ini dapat langsung datang membawa fasilitas pelatihan kerja ke tengah masyarakat.
"Kendaraan MTU ini telah didesain khusus untuk memudahkan pelatihan ditengah-tengah masyarakat sehingga keterampilan kerja penduduk dapat meningkat," terang Hari.
Meski begitu, Hari mengimbau agar para pendatang baru memiliki keterampilan kerja agar dapat bersaing di Jakarta.
Hal ini kata Hari, sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno.
BACA JUGA:Jadi Tujuan Perantauan, Jakarta dan Bodetabek harus Kerja sama
"Salah satu poin utama yang perlu dimiliki oleh pendatang yang ingin bekerja di Jakarta adalah keterampilan kerja untuk dapat bersaing di dunia kerja," ujarnya.
Hari menambahkan, pada intinya tidak ada dilakukan operasi yustisi bagi pendatang baru pasca Lebaran 2025.
Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap akan melakukan pendataan pada para pendatang di Jakarta.
"Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan pasca Lebaran 2025. Sebagai gantinya, akan dilakukan pengecekan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban penduduk," pungkasnya.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: