Cak Imin Prihatin Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai: Kalau Ada Masalah Sampaikan ke Pemerintah

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.--
JAKARTA, RADARPENA.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku prihatin ada siswa sekolah dasar (SD) yang dihukum belajar di lantai. Murid SD itu dihukum duduk di lantai karena belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
"Tentu ini memprihatinkan kepada semua penyelenggara sekolah, swasta, negeri," kata Cak Imim saat ditemui wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Januari 2025.
Cak Imin meminta kepada semua sekolah, tidak hanya negeri tapi juga swasta. Kalau ada masalah, kata dia, silakan mengadu kepada pemerintah.
"Please, kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat. Pasti akan kita carikan solusi," katanya.
Cak Imin mengatakan komitmen pemerintah yang dikomandoi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perhatian terhadap pendidikan, utamanya di jenjang SD dan SMP.
"Tidak ada pendidikan dasar dan menengah yang tidak kita berikan solusi. Saya jamin Presiden Prabowo sudah berkomitmen, semua masalah yang diharapi rakyat akan kita atasi," pungkasnya.
Sementara itu, Cak Imin mengatakan bahwa guru yang memberi hukuman tersebut harus diberikan edukasi.
"Guru ini harus diberi edukasi oleh kepala dinas, oleh Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Apalagi (pendidikan) dasar dan menengah akan menjadi konsentrasi pemerintah," paparnya.
Sehingga, lanjutnya, apabila masalah yang timbul ini segera dilaporkan, pihaknya bisa cepat-cepat mencari jalan keluarnya.
Sekadar diketahui, siswa Kelas IV SD Abdi Sukma Medan, berinisial M (10) dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2024. M dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar dilakukan di kelas tersebut.
"Jangan kaya gini, bu. Saya juga dulu pernah sekolah. Peraturan itu tidak bisa, peraturan itu tidak bisa ibu buat untuk anak duduk di bawah," ujar Ibu M, Kamelia (38) dikutip Disway Grop, Sabtu 11 Januari 2025.
Dia mengaku, tidak akan mempermasalahkan jika anaknya dihukum karena tidak mengerjakan PR. Sebaliknya, Kamelia mengaku tidak tega anaknya mendapatkan perlakuan berbeda dari siswa lainnya karena hal ini.
(Ann)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: