Parah Banget! Suami di Sukabumi Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri
--
SUKABUMI, RADARPENA.CO.ID - Seorang suami berinisial GG (59) yang merupakan warga Kabupaten SUKABUMI tega siram air keras kepada istri, dua anak tiri, dan seorang cucu tirinya.
Akibat kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) dengan cara menyiramkan air keras kepada istri, suami korban pun telah ditangkap pihak Unit Reskrim Polsek Nagrak.
“Kejadian ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024 pagi di rumah korban di Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, seperti dilansir Antara.
Kepada polisi, GG mengaku bahwa perbuatannya itu dipicu oleh rasa cemburu terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45), yang kedapatan sering mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada seorang pria.
Diduga, rasa cemburu yang telah lama dipendam oleh GG akhirnya berubah menjadi amarah yang memuncak, sehingga ia merencanakan untuk menyiramkan air keras saat pulang dari luar kota.
"Motif KDRT ini masih dalam pengembangan, tetapi pengakuan tersangka menyebutkan bahwa aksinya itu dipicu rasa cemburu," kata Asep.
Kejadian bermula ketika GG yang baru pulang bertemu dengan Dedeh yang sedang menjemur pakaian di halaman rumah.
GG yang sudah kehilangan kendali langsung menyiramkan air keras ke wajah Dedeh dan bagian tubuh lainnya.
Dalam kejadian tersebut, tiga anak tiri korban AR, SA, dan A yang berada di dalam rumah, segera berusaha membantu. Namun, akibatnya, SA dan A turut terkena siraman air keras.
Tidak hanya istri dan anak-anak tirinya yang menjadi korban, cucu tiri berinisial D juga ikut terkena cipratan air keras, karena saat kejadian, balita tersebut sedang digendong oleh ibunya, Ayi Ratna.
"Karena ada anak dan cucu tirinya di dekat istrinya, mereka pun terkena cipratan air keras," tambah Asep.
Usai melakukan aksinya, GG tidak melarikan diri. Warga yang menyaksikan kejadian itu segera melapor ke Polsek Nagrak, yang langsung menindaklanjuti dan menangkap GG.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. GG kini ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, para korban telah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pengobatan. Tim medis melaporkan bahwa dua korban mengalami luka bakar cukup parah di bagian wajah dan tubuh akibat siraman air keras yang dilakukan oleh GG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: