Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Begini Kronologinya
Ilustrasi kekerasan-Freepik-
"Selanjutnya korban menuju wilayah Jakarta Timur dan mencari keberadaan tersangka, Ternyata benar Mobil tersangka terparkir di TKP Dan dalam keadaan kondisi menyala, Maksudnya mesinnya menyala. Kemudian korban menghampiri mobil tersangka Namun tersangka menolak korban, dan masuk ke dalam mobil. Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
"Dan pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan Sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan, Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh Yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah dan tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan dan korban menghubungi tersangka melalui telepon dan whatsapp untuk meminta pertolongan, Namun tersangka tidak menghiraukan Dan tidak memberikan pertolongan bahkan tidak menjawab panggilan telepon ataupun WhatsApp." tandasnya. (Rafi Adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: