Negara ini Melarang Perayaan Natal, Hukuman Mati Mengancam, Tabu!

Negara ini Melarang Perayaan Natal, Hukuman Mati Mengancam, Tabu!

Korea Utara melarang perayaan natal atau siap diseksekusi--

Alih-alih Natal, warga Korea Utara memperingati kelahiran mendiang Kim Jong Suk, nenek Kim Jong Un atau istri Kim Il Sung, pada Christmas Eve alias 24 Desember.

Mereka dituntut untuk berziarah dengan membawa bunga ke kota di timur laut Korut yaitu Hoeryong, tempat kelahiran Kim Jong Suk, sembari bersulang hingga bernyanyi untuk istri pemimpin tertinggi pertama negara itu.

BACA JUGA:Mengingat Sejarah dan Berbagai Peristiwa Penting di Tanggal 26 Desember 2024, Ada Boxing Day

Meski Natal dilarang, ada sejumlah gereja Kristen yang berdiri di Korea Utara tapi bentuknya berbeda dari gereja pada umumnya. Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) memprediksi terdapat 121 fasilitas keagamaan di negara tersebut yang dikendalikan otoritas setempat, meliputi 64 kuil Buddha, 52 kuil Cheondoism, dan 5 gereja Kristen.

Selain Korea Utara, sejumlah negara seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga telah melarang perayaan Natal sejak beberapa tahun silam. Jika ketahuan ada yang merayakan dapat dijebloskan ke penjara hingga lima tahun lamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: