PT Sritex Dipailitkan, Wamenaker: Ada Tangan Setan Bermain
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan sebut ada tangan setan terkait PT Sritex dipailitkan--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diputuskan pailit usai Kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa keputusan yang sudah dikeluarkan oleh MA adalah keputusan yang harus dihormati.
Kendati begitu, Wamenaker Immanuel juga menambahkan bahwa terdapat indikasi bahwa terdapat campur tangan dari pihak-pihak tertentu dalamproses pailit yang dialami oleh PT Sritex.
"Kami menduga dibalik proses pailit ini, ada tangan setan yang bermain," ujar Immanuel dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 25 Desember 2024.
BACA JUGA:Kasasi Sritex Ditolak MA, Ini Langkah yang Dilakukan Menperin
Kendati begitu, Immanuel menyatakan bahwa baik dari dirinya maupun dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan ini.
"Ya kita cari," katanya.
Semenentara itu, Wamenaker Immanuel juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari perlindungan pekerja, Pemerintah telah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK.
Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi lowongan kerja.
BACA JUGA: Kasasi Ditolak, MA Putuskan PT Sritex Pailit
"Program JKP hadir untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki perlindungan sosial dan peluang untuk kembali ke dunia kerja," jelas Immanuel.
Kemnaker juga memastikan bahwa pekerja terdampak dapat segera mengakses manfaat program JKP dengan proses yang mudah dan cepat.
Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.
Selain itu, Wamenaker mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: