Viral, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Koruptor Disorot Netizen

Viral, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Koruptor Disorot Netizen

Viral, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Koruptor Disorot Netizen--

Radarpena.co.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memberi kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat.

Disebutkan pemerintah bisa memaafkan para koruptor tersebut jika mengembalikan uang hasil korupsinya baik secara terang-terangan atau diam-diam.

 

Pernyataan ini pun ramai menuai pro-kontra lantaran dianggap sebagai ancaman untuk pemberantasan korupsi.

Ada pun pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo di hadapan mahasiswa Indonesia saat memberi sambutan di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

 

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo seperti dikutip Tribun-Sulbar.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/12/2024).

"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," lanjutnya.

Prabowo kemudian meminta pada para pejabat yang sudah menerima fasilitas dari negara untuk membayar kewajibannya.

Jika tidak, ada kemungkinan pelanggaran-pelanggaran di masa lalu akan kembali diungkit.

BACA JUGA:Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke India, Kadin Indonesia - Kedubes India Susun Substansi Kemitraan Ekonomi

BACA JUGA: Kepada Para Koruptor, Presiden Prabowo: Kalau Kau Kembalikan Uang yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan

"Kemudian hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin ungkit yang dulu," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan akan membersihkan aparat dan menegakkan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: