Rina Lauwy, Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Kembali Diperiksa KPK
Rina Lauwy, mantan istri eks Dirut Taspen Antonius Kosasih--
Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami soal proses pembayaran utang (PKPU) TPS Food yang bersinggungan dengan investasi PT Taspen.
Pada Senin, 18 November 2024 KPK dalami seorang karyawan PT Taspen Persero berinisial M, soal perannya dalam investasi.
Berdasarkan nformasi yang dihimpun Disway.Id, dua tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
BACA JUGA:
Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankam sejumlah barang bukti yakni dokumen atau surat dan barang bukti elektronik lainnya.
Kemudian, Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dana yang dikelola PT Taspen dikelola dalam tiga jenis investasi fiktif.
"Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. ada saham, sukuk dan ada yang lainnya," ungkap Asep dikutip pada Jumat, 5 Juli 2024.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK juga telah mencegah dua orang dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Adapun, kasus ini awalnya dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.(ayu novita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: