Projo Bakal Jadi Partai, Sekjen: Akan Jadi Kendaraan Politik Jokowi Usai Dipecat PDI Perjuangan
Projo bakal jadi partai sebagai kendaraan politik Jokowi--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Projo bakal berubah menjadi partai politik (parpol). Perubahan Projo menjadi partai merupakan respon dan pemecatan Joko Widodo (Jokowi) oleh PDI Perjuangan sebagai kader.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko mengatakan bahwa organisasinya siap berubah menjadi partai dan kendaraan politik bagi Jokowi.
"Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja," katanya, Rabu, 18 Desember 2024.
Handoko mengatakan pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Namun demikian, Handoko mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut.
BACA JUGA:
Karenanya, dia tidak mau berspekulasi tentang hal tersebut dan tetap menunggu langkah Jokowi terhadap Projo.
"Belum (belum ada pembicaraan dengan Jokowi), nanti di saat yang tepat pasti kita bicarakan," kata Handoko.
DPP PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
BACA JUGA:
Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.
Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara