Saat Ditangkap di Hotel, Ria Agustina Pemilik Ria Beauty: Boleh Saya Layani 2 Pelanggan Dulu?

Saat Ditangkap di Hotel, Ria Agustina Pemilik Ria Beauty: Boleh Saya Layani 2 Pelanggan Dulu?

Penampangan Ria Agustina di kamar Summerset Grand Citra Hotel sesaat sebelum ditangkap-rafi adhi-ist

Diungkapkannya, pihaknya mengamankan salah seorang tersangka pemilik Ria Beauty yang diduga melakukan hal itu.

"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka R.A. merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya membekuk tersangka saat membuka layanan di Jakarta.

BACA JUGA:

"Pada hari tersebut yaitu pada tanggal 1 Desember tersangka membuka layanan di Jakarta, tepatnya di Hotel Summerset di kamar 2028 dengan melakukan promosi melalui media sosial dengan akun Instagram Ria Beauty.id," jelasnya.

"Setelah dilakukan dengan serangkaian penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, dimana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan seorang laki-laki," sambungnya.

Ketika melakukan penangkapan, terdapat beberapa pasien yang berada di lokasi.

"Jadi pada saat dilakukan penangkapan terdapat 7 orang pasien yang ada di dalam lokasi tersebut," ucapnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa alat derma roller tersebut dan krim anestesi serta serum tidak terdaftar di BPOM," tambahnya.

BACA JUGA:

Pelaku RA dan DN disebut juga tidak memiliki izin sebagai tenaga kesehatan.

"Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan," bebernya.

Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

"Dari hasil pengungkapan tersebut maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam," paparnya.(rafi adhi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: