Ria Beauty, Gelar Pemilik Berlapis-lapis yang sah Cuma Satu
Ria Agustina, pemilik Ria Beauty, dokter kecantikan abal-abal dengan banyak gelar tak sah--
"Untuk harganya lumayan mahal ya.
BACA JUGA:Korban Gus Miftah Bertambah, Yati Pesek Disebut 'Susu Expired '
Yang di muka saja itu membayar Rp 15 juta per sekali treatment, minimal. Bayangkan kalau misalnya satu hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15 treatment, omzetnya itu bisa sampai Rp 200 juta," ungkap Syarifah.
Kini atas tindakannya, mereka dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Keduanya terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: