Brigade Pangan Kementerian Pertanian, Program Wirausaha Pertanian untuk Dukung Swasembada Pangan
Program Brigade Pangan dari Kementerian Pertanian--
Radarpena.disway.id,Jakarta - Kementerian Pertanian RI meluncurkan Program Brigade Pangan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penerapan teknologi modern yang bertujuan untuk mempercepat program swasembada pangan di Indonesia.
Program ini mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terlibat dan berkontribusi dalam membangun sektor pertanian.
Kriteria Peserta Program Brigade Pangan
Dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria peserta Brigade Pangan yaitu:
- Beranggotakan 15 orang petani milenial
- Pendidikan minimal SD (dari lokal) atau SLTA (dari luar)
- Berkarakter jujur, pantang menyerah, dan punya jiwa wirausaha
- Berkomitmen melakukan kemitraan minimal 5 tahun
- Berkomitmen meningkatkan provitas dan indeks pertanaman
BACA JUGA:KPK Sidik Kasus Baru Korupsi di Kementerian Pertanian Tahun 2021-2023, Sarana Pengolahan Karet
Bagi kamu yang Wirausaha dan yang tertarik menjadi peserta program Brigade Pangan perlu melewati tahapan berikut:
- Kelompok petani membentuk Brigade Pangan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)* melalui penyuluh pertanian setempat.
- Kelompok petani melakukan musyawarah untuk pembentukan Brigade Pangan.
- Kelompok petani menyiapkan berkas persyaratan dan menyerahkan penyuluhan kepada Kepala Desa /Babinsa setempat.
- Admin Simluhtan menginput Brigade Pangan BPP melaporkan Brigade Pangan yang sudah terdaftar ke Dinas Pertanian dan Perkebunan di Seksi Penyuluhan.
- Kelompok tani ditetapkan sebagai peserta program Brigade Pangan oleh Kepala Dinas setempat.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Kunjungi Lahan Pertanian di Merauke, Percepat Swasembada Pangan
Estimasi Penghasilan Kelompok Tani Brigade Pangan
Dikutip dari laman Kementerian Pertanian, pada satu tahun pertama, program ini menunjukkan proyeksi yang positif. Dengan total biaya operasional Rp3,94 miliar, pendapatan yang dihasilkan mencapai Rp8,4 miliar, memberikan keuntungan bersih sebesar Rp4,46 miliar. Pendapatan para petani diproyeksikan mencapai Rp10 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: