Tanggal 2 Desember 2024 Peringati Hari Pengahapusan Perbudakan Internasional hingga Pencegahan Polusi Sedunia
Hari Penghapusan Perbudakan Internasional-ilustrasi-berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Hari ini, Senin, 2 Desember 2024, memiliki sejumlah peringatan penting di tingkat internasional, meskipun tidak ada perayaan nasional di Indonesia.
Tanggal ini diperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, Hari Literasi Komputer Sedunia, dan Hari Pencegahan Polusi Sedunia.
Selain itu, tanggal ini juga menandai Hari Nasional Laos dan Hari Ulang Tahun Kepulauan Chatham.
Berikut rangkuman momen penting yang diperingati setiap tanggal 2 Desember:
1. Hari Penghapusan Perbudakan Internasional
Hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memperingati Konvensi Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Prostitusi yang disahkan pada 2 Desember 1949.
Peringatan ini mengingatkan dunia akan pentingnya melawan segala bentuk perbudakan modern, seperti eksploitasi seksual, perdagangan manusia, pekerja anak, pernikahan paksa, dan perekrutan anak dalam konflik bersenjata.
Diperkirakan 40 juta orang di seluruh dunia masih menjadi korban perbudakan modern.
2. Hari Literasi Komputer Sedunia
Ditetapkan oleh National Institute of Information Technology (NIIT) pada 2001, peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya literasi komputer.
Fokus utamanya adalah mengurangi kesenjangan gender dan memastikan bahwa wanita serta anak-anak dapat mengakses teknologi dan komputer.
BACA JUGA:
- Terapkan Yuk! 7 Tips Efektif Agar Tidak Malas Berjalan Kaki di Pagi Hari, Jantung Sehat dan Memperpanjang Usia
- Ungkap Alasan Tawari Bantuan Uang Pribadi Rp300 juta untuk Agus Salim, Denny Sumargo: Kasihan Keluarganya
3. Hari Pencegahan Polusi Sedunia
Hari ini mengajak masyarakat global untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya pencemaran lingkungan. Polusi, terutama udara, menjadi salah satu ancaman serius yang memengaruhi kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: