KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Terkait Pendanaan Pilkada
Wakil ketua KPK Alexander Marwata--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Pejabat Pemprov Bengkulu terjadi OTT KPK pada Sabtu, 23 November 2024. KPK menangkap 7 orang dan menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, OTT tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai.
Alex menduga, uang hasil memeras pegawai tersebut digunakan untuk kepentingan pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan pada Minggu, 24 November 2024.
BACA JUGA:
Alex belum bisa membuka identitas pejabat yang terkena OTT tersebut.
Alex juga belum mau mengungkapkan nominal uang yang disita sebagai barang bukti.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, OTT tersebut dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Tessa dalam keterangannya pada Minggu, 24 November 2024.
BACA JUGA:
Katanya ada 7 orang yang dijaring dalam OTT tersebut.
"Ada sekitar tujuh orang yang diamankan dan turut diamankan sejumlah uang," pungkasnya.(ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: