Kasus Polisi Tembak Polisi Polres Solok Selatan, Ketua Komisi III DPR: Pembunuhan Berencana
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat diperiksa Propam Polda Sumbar--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan diduga merupakan pembunuhan berencana. Penyebabnya karena ada dugaan penembakan terkait pengamanan tambang ilegal.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyesalkan peristiwa tragis tersebut terjadi.
Terlebih menurutnya kasus penembakan tersebut diduga dilatarbelakangi penindakan tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan, Sumatera Barat.
Dikatakannya pelaku merupakan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP berinisial DI (Dadang Iskandar). Pelaku diduga menembak korban karena tidak senang atas penindakan tambang ilegal.
Adapun korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
BACA JUGA:
- Kapolda Sumbar: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kepalanya dari Jarak Dekat
- Polisi Tembak Polisi di Polda Sumbar; Perwira Polres Solok Selatan Tembak Mati Rekannya, Diduga Soal Tambang
"Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membackingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah. Nah ini harus diusut tuntas," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Dengan begitu, dia juga menduga bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Sebab, dia menduga pelaku sudah membawa senjata yang kemudian digunakan untuk menembak korban.
"Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi penyidik silakan memprosesnya," kata dia.
Selain menindak pelaku secara pidana, dia pun meminta Polri untuk mengungkap latar belakang kasus tersebut yang diduga terkait tambang ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: